Monday, June 22, 2015

Tips Pengajuan KPR Agar Disetujui Bank

Mengajukan permohonan kredit pemilikan rumah (KPR) tidak lah semudah mengajukan kredit seperti barang atau kebutuhan rumah tangga lainnya. karena proses analisa pihak bank pemberi KPR meliputi beberapa hal persyaratan yang menyangkut keuangan, juga kepribadian seseorang calon kreditur. banyak kasus tertolaknya pengajuan KPR seseorang karena belum memahami persyaratan apa saja agar pengajuan kreditnya disetujui oleh pihak Bank. mungkin artikel singkat ini dapat membantu anda yang ingin mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terhadap Bank penyedia fasilitas kredit.

Berikut beberapa tips agar calon kreditur Bank yang mengajukan KPR, disetujui pihak Bank :

1. Masalah Keuangan / Perbank-an
Sebelum mengajukan KPR pastikan anda tidak bermasalah dengan kredit - kredit macet apapun yang berhubungan dengan pihak Bank. contohnya : Angsuran kredit kendaraan suka menunggak, kartu kredit macet dll.
masalah ini akan membuat tertolaknya pengajuan KPR anda, karena kredit yang berhubungan dengan Bank akan menimbulkan Track record atau history data perBank-an yang buruk. data history perbank-an yang buruk ini akan tercatat di Bank Indonesia. apabila anda memiliki masalah hutang - hutang atau kredit macet, anda telah masuk Black List Bank Indonesia, pengajuan KPR atau kredit apa pun yang berhubungan dengan Bank pasti tertolak. lakukan pelunasan hutang - hutang anda sebelum mengajukan KPR.

2. Kelengkapan Berkas KPR
Lengkapilah terlebih dahulu  berkas - berkas KPR anda. ketika bagian analisis kredit pihak Bank menganalisa dokumen kelengkapan persyaratan dokumen pengajuan KPR, akan memberikan nilai positif kepada anda. hal ini meliputi kelengkapan data - data pribadi dan berkas - berkas keuangan atau penghasilan anda perbulan yang menjadi persyaratan pengajuan KPR. 

3. Kemampuan Keuangan
Bagi anda yang belum memiliki rumah dan akan  membeli rumah dalam kondisi baru, pihak bank akan memberikan dana sekitar 80% dari harga jual dan 20% menjadi "Uang Muka" anda terhadap penjual. apabila rumah dalam kondisi bekas pihak bank akan memberikan dana sekitar 70% dan anda persiapkan dana 30% untuk uang muka terhadap penjual.
anda yang sudah memiliki rumah tetapi ingin mengajukan permohonan kredit, pihak bank akan memberikan dana kredit sekitar 70%. 
Anda harus mampu memperkirakan nilai KPR yang disetujui pihak bank. dalam hal ini berhubungan dengan kemampuan anda dalam membayar angsuran kredit perbulan. untuk menghitung kemampuan kredit anda perbulan caranya adalah hitung seluruh total penghasilan anda atau jika anda sudah berkeluarga bisa join penghasilan suami dan istri perbulan, kemudian kalikan  30% seluruh total penghasilan anda tersebut.

4. Mengajukan KPR kebanyak Bank
Dalam pengajuan permohonan KPR, sebaiknya serentak mengajukan ke-beberapa Bank. hal ini akan membantu anda memiliki peluang untuk memilih persetujuan nilai KPR anda. ketika beberapa pengajuan permohonan kredit anda disetujui oleh pihak Bank, anda bebas memilih Bank mana yang memberikan kredit terbaik bagi anda.

Demikian beberapa Tips singkat mengenai permohonan kredit Bank  yang mungkin bermanfaat. Salam..





Visitor

Please Contact

Please Contact

Temukan Kami di Facebook

The Oasis Apartmenet

Agent Independent

Agent Independent